Matius 18;15-20
15
"Apabila saudaramu berbuat dosa, tegorlah dia di bawah empat mata. Jika ia
mendengarkan nasihatmu engkau telah mendapatnya kembali.
16 Jika
ia tidak mendengarkan engkau, bawalah seorang atau dua orang lagi, supaya atas
keterangan dua atau tiga orang saksi, perkara itu tidak disangsikan.
17 Jika
ia tidak mau mendengarkan mereka, sampaikanlah soalnya kepada jemaat. Dan jika
ia tidak mau juga mendengarkan jemaat, pandanglah dia sebagai seorang yang
tidak mengenal Allah atau seorang pemungut cukai.
18 Aku
berkata kepadamu: Sesungguhnya apa yang kamu ikat di dunia ini akan terikat di
sorga dan apa yang kamu lepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga.
19 Dan
lagi Aku berkata kepadamu: Jika dua orang dari padamu di dunia ini sepakat
meminta apa pun juga, permintaan mereka itu akan dikabulkan oleh Bapa-Ku yang
di sorga.
20 Sebab
di mana dua atau tiga orang berkumpul dalam nama-Ku, di situ Aku ada di tengah-tengah
mereka.
Discipline and Prayer
15 "If your brother
sins, go and show him his fault in private; if he listens to you, you have won
your brother.
16 "But if he does
not listen to you, take one or two more with you, so that by the mouth of two
or three witnesses every fact may be confirmed.
17 "If he refuses to
listen to them, tell it to the church; and if he refuses to listen even to the
church, let him be to you as a Gentile and a tax collector.
18 "Truly I say to
you, whatever you bind on earth shall have been bound in heaven; and whatever
you loose on earth shall have been loosed in heaven.
19 "Again I say to
you, that if two of you agree on earth about anything that they may ask, it
shall be done for them by My Father who is in heaven.
20 "For where two or
three have gathered together in My name, I am there in their midst."
Perikop ini dipercaya adalah perkataan Yesus sendiri yang mau
mengajarkan suatu prinsip bahwa kita tidak boleh membiarkan suatu situasi
dimana terdapat jurang dalam hubungan pribadi antara diri kita dengan anggota
lain dalam komunitas Kristen (kumpulan
orang percaya). Terlebih masalah dosa, Dosa apa yang dimaksudkan di sini?
o
Dosa yang bersifat rahasia (tidak
diketahui umum). Dasar yang lebih kuat adalah ayat-ayat Kitab Suci yang lain
seperti 1 Timotius 5:20 dan Galatia 2:11-14 yang menunjukkan bahwa ada
saat-saat dimana Kitab Suci membenarkan dan bahkan memerintahkan peneguran di
depan umum (bukan di bawah 4 mata). Mengapa? Karena dosanya bukan bersifat
rahasia (sudah diketahui umum). Kalau kita melihat 1 Korintus 5:1-5, maka
Paulus tidak menyuruh menegur secara pribadi, tetapi langsung membicarakan
persoalan itu dalam rapat umum (1 Korintus 5:4-5). Mengapa? Karena dalam 1 Korintus
5:1 terlihat jelas bahwa dosa orang itu sudah diketahui umum.
o
Jadi, ayat 15 menyuruh menegur di depan
4 mata, jelas karena ini adalah dosa yang bersifat rahasia (tidak diketahui
umum).
o
Dosa yang bisa dibuktikan dengan jelas
dari Kitab Suci / Firman Tuhan. Dasarnya: kata ‘tegurlah’ (ayat 15) dalam
bahasa Yunaninya adalah ELEGXON yang berarti ‘to reprove’ (= memarahi), tetapi
bisa berarti ‘to argue’ (= berdebat, berargumentasi). Jadi kata Yunaninya
menunjukkan bahwa di dalam kita menegur, kita harus memberikan argumentasi yang
kuat bahwa dia memang bersalah! Dan suatu argumentasi baru bisa kuat kalau ada
dasar Kitab Suci yang jelas!
o
Dosa yang menyolok & memalukan,
kalau diketahui umum.
o
Dasarnya: bdk. 1 Korintus 5:1-2,6-8.
Contoh dosa: 1 Korintus 5:9-11.
o
Kalau dosanya adalah dosa yang relatif
ringan, misalnya orangnya sering datang terlambat, maka ayat 15 boleh
dilakukan, tetapi ayat 16-17 tidak perlu.
Perikop ini mengajarkan secara terstruktur untuk memulihkan
hubungan yang rusak di dalam persekutuan Kristen.
1.
Bila kita merasa bahwa seseorang telah bersalah
kepada kita, kita harus segera mengungkapkan keluhan kita dalam kata-kata.
Perasaan semacam itu harus diungkapkan, dihadapi, dan dinyatakan dan seringkali
hal seperti itu ternyata menunjukan bahwa kesalahan itu ternyata sama sekali
tidak berarti, atau hanya merupakan hal yang sepele.
2.
Bila kita merasa bahwa seseorang telah bersalah
kepada kita, kita harus mendatanginya secara pribadi.
Bila
kita berbeda pendapat dengan seseorang, baiklah kita menyelesaikannya, muka
dengan muka. Kata yang diucapkan sering kali dapat menyelesaikan perbedaan,
ketimbang dengan kata yang tertulis, bisa mempertajam dan memperkeruh suasana.
a.
Hal yang salah yang biasanya dilakukan kalau kita melihat / tahu ada
orang kristen yang berbuat dosa:
· Diam saja, dengan alasan: harus
sabar, tidak boleh menghakimi.
· Menyebar gossip (bdk. 1Kor
13:7 Amsal 10:12).
· Langsung lapor kepada Pendeta
dan minta dia yang menegur.
· Menegur dengan surat kaleng
(ini menegur di bawah 2 mata!).
Bertobatlah dari hal-hal ini!
b.
Tegoran di sini harus merupakan wujud dari kasih (Amsal 27:5-6).
Kasih tidak berarti
‘sabar’ terus! Ingat bahwa ‘sabar’ terhadap dosa berarti ‘merestui dosa’! Orang
yang tidak berani menegor, biasanya karena ia mengasihi dirinya sendiri (takut
dimusuhi kalau ia menegor).
Tetapi bisa juga
seseorang menegor bukan sebagai perwujudan dari kasih. Ini adalah tegoran
dengan motivasi yang salah!
Beberapa pesan untuk
orang berdosa yang ditegur:
o Perhatikan Amsal
10:17 12:1,15 15:12,32
28:13-14!
o Ingat bahwa tegoran
bisa merupakan bukti kasih dari orang yang menegor.
o Ingat bahwa dengan
tidak mau bertobat, saudara memaksa orang yang menegor saudara untuk melakukan
ayat 16, bahkan ayat 17!
3.
Bila pertemuan secara pribadi itu tidak berhasil,
maka baiklah kita mengajak seorang atau beberapa orang yang bijak.
Ulangan
19:15. "Satu orang saksi saja tidak dapat menggugat seseorang mengenai
perkara kesalahan apa pun atau dosa apa pun yang mungkin dilakukannya; baru
atas keterangan dua atau tiga orang saksi perkara itu tidak disangsikan.”
Tetapi perhatikan
bahwa penolakan yang ia berikan adalah penolakan yang sungguh-sungguh, yang
menunjukkan sikap bandel / tegar tengkuk! Jadi, pastikan bahwa itu bukanlah
penolakan yang disebabkan karena:
§
Panasnya perdebatan dengan saudara.
§
Pendekatan yang salah (cara, waktu) pada waktu menegur.
§
Ia tak mengerti teguran saudara dengan benar.
Mereka
memang disebut ‘saksi’, tetapi perhatikan ayat 16! Mula-mula hanya dikatakan
‘satu atau dua orang lagi’ (tidak ada kata ‘saksi’!), setelah itu, bersama
dengan orang yang pertama kali menegor, barulah disebut ‘dua atau tiga orang
saksi’. Jadi, jelas bahwa mula-mula mereka bukan saksi. Mereka tidak tahu dosa
orang itu! Tetapi lalu diberi tahu oleh orang yang pertama dan lalu diajak
untuk menegor dan sekaligus menjadi saksi tentang kebandelan orang itu. Dengan
demikian, kalau nanti persoalan ini disampaikan kepada gereja/jemaat, mereka
bisa memberi kesaksian bahwa orang itu memang membandel (lihat. Ulangan
19:15).
Sedapat mungkin
orang yang akan dijadikan saksi adalah:
§ Orang yang bisa menjelaskan / memberikan counseling (ay 17:
kata-kata ‘mendengarkan mereka’ secara tidak langsung menyatakan hal ini).
§ Orang yang mempunyai otoritas / jabatan dalam gereja, karena
mereka harus menjadi saksi kepada jemaat / gereja.
§ Orang yang rohani, karena mereka akan ikut menegor dosa
seseorang.
4.
Bila masih gagal juga, maka kita harus membawa
masalah pribadi itu kepada persekutuan Jemaat, mengapa ? karena persoalan tidak
boleh diselesaikan dengan menempuh hokum, atau oleh argumentasi yang tidak
Krsitiani. Legalisme hanya menghasilkan persoalan lanjut.
5.
Matius menulis apabila hal ke 4 juga tidak
berhasil maka orang yang telah berbuat salah itu pandanglah dia sebagai seorang
yang tidak mengenal Allah atau seorang pemungut cukai.
Sepertinya
perkataan Tuhan ini membuat orang itu tidak ada harapan lagi dipulihkan, namun
pastilah bukan demikian yang Yesus maksudkan, Yesus tidak pernah membatasi
pengampunan kepada manusia dan hal ini bukan perintah untuk meninggalkan orang,
melainkan tantangan untuk memenangkannya dengan kasih dan menyentuh hati
sekalipun hati orang itu keras.
Untuk ayat 19-20.
Kalau kita mengerti secara harfiah dan tanpa di
telaah, maka itu sungguh keliru.
Ø Banyak dua orang yang telah sepakat mendoakan kebaikan jasmani
dan rohani kekaasih mereka dan doa mereka tidak dijawab.
Ø Berapa kali umat Allah sepakat berdoa bagi pertobatan Negeri
mereka, pertobatan orang kafir, kedatangan Kerajaan Allah namun toh doa itu
belum dijawab secara sempurna.
Ø Banyak lagi doa-doa yang dinaikan hanya sekedar ego pribadi
namun tidak mendapat jawaban yang mereka doakan.
Terdapat arti yang sungguh dalam dan berharga didalamnya :
Bahwa Doa
tidak boleh hanya mementigkan diri sendiri, dan bahwa doa yang mementingkan
diri tidak akan dijawab. Jadi jika doa tidak mementingkan diri sendiri maka doa
tersebut selalu dijawab.
Di ayat 20 Yesus menyebutkan dimana dua atau tiga orang berkumpul
dalam nama Yesus, Yesus hadir. Ada dua hal dalam kehadiran Tuhan dalam ayat ini
:
§ Berkumpul dalam lingkungan Gereja (ibadah minggu)
§ Hadir dalam persekutuan doa.
§ Dalam kelompok pemahaman Alkitab.
§ Berkumpul dalam Keluarga (ayah, ibu dan anak).
Kalau satu orang saja dihargai (ayat 10,12-14), maka pasti dua
atau tiga orang juga dihargai oleh Tuhan.
Yang penting bukanlah banyaknya orang dalam gereja, tetapi
apakah orang-orang itu betul-betul berkumpul dalam nama Yesus atau tidak.
Berkumpul dalam nama Yesus tidak berarti bahwa persekutuan itu dibukan dengan
doa / ucapan dalam nama Yesus, tetapi artinya adalah bahwa mereka mempunyai
hubungan pribadi dengan Yesus dan mereka percaya akan jasa penebusan Kristus
untuk diri mereka. Dengan kata lain, mereka adalah orang kristen yang sejati.
Karena itu kalau kita berbakti/mengadakan persekutuan doa
hanya dengan sedikit orang, selama kebaktian/persekutuan doa itu dilakukan
‘dalam nama Yesus’, maka kita tidak boleh merasa malas, kecil hati, dan sebagainya!
Tetapi kita juga tidak boleh sengaja tidak hadir dengan pemikiran bahwa yang
hadir sedikit.
Mari kita saling mengingatkan kalau ada yang berdosa dan mari
kita terus bersekutu didalam Tuhan, Tuhan pasti hadir.
A Brother who Sins,
(Deuteronomy 19:15-21)
15 Ἐὰν δὲ
ἁμαρτήσῃ ‹εἰς
σὲ›
ὁ
ἀδελφός σου, ὕπαγε
ἔλεγξον αὐτὸν μεταξὺ
σοῦ καὶ αὐτοῦ μόνου. ἐάν σου ἀκούσῃ, ἐκέρδησας τὸν ἀδελφόν σου·
16 ἐὰν δὲ
μὴ
ἀκούσῃ, παράλαβε μετὰ σοῦ
ἔτι
ἕνα
ἢ
δύο, ἵνα
ἐπὶ στόματος δύο
μαρτύρων ἢ
τριῶν σταθῇ πᾶν
ῥῆμα·
17 ἐὰν δὲ
παρακούσῃ αὐτῶν, εἰπὸν τῇ
ἐκκλησίᾳ· ἐὰν
δὲ
καὶ τῆς ἐκκλησίας παρακούσῃ, ἔστω
σοι ὥσπερ
ὁ
ἐθνικὸς καὶ
ὁ
τελώνης.
18 Ἀμὴν λέγω ὑμῖν, ὅσα
ἐὰν
δήσητε ἐπὶ τῆς
γῆς
ἔσται
δεδεμένα ἐν
οὐρανῷ, καὶ
ὅσα
ἐὰν
λύσητε ἐπὶ τῆς
γῆς
ἔσται
λελυμένα ἐν
οὐρανῷ.
19 Πάλιν ἀμὴν λέγω ὑμῖν ὅτι
ἐὰν
δύο συμφωνήσωσιν ἐξ ὑμῶν ἐπὶ τῆς
γῆς
περὶ παντὸς πράγματος οὗ ἐὰν
αἰτήσωνται, γενήσεται
αὐτοῖς παρὰ
τοῦ Πατρός
μου τοῦ
ἐν
οὐρανοῖς.
20 οὗ γάρ εἰσιν δύο ἢ τρεῖς
συνηγμένοι εἰς τὸ ἐμὸν ὄνομα, ἐκεῖ εἰμι ἐν μέσῳ αὐτῶν.
15 ean de amartēsē
o adelphos sou,
upage elenxon auton
metaxu sou kai
autou monou. ean
sou akousē, ekerdēsas
ton adelphon sou·
16 ean de mē
akousē, paralabe meta
sou eti ena
ē duo ina
epi stomatos duo
marturōn ē triōn
stathē pan rēma·
17 ean de parakousē
autōn, eipon tē
ekklēsia· ean de
kai tēs ekklēsias
parakousē, estō soi
ōsper o ethnikos
kai o telōnēs.
18 amēn legō umin·
osa ean dēsēte
epi tēs gēs
estai dedemena en
ouranō, kai osa
ean lusēte epi
tēs gēs estai
lelumena en ouranō.
19 palin amēn legō
umin oti ean
duo sumphōnēsōsin ex
umōn epi tēs
gēs peri pantos
pragmatos ou ean
aitēsōntai, genēsetai autois
para tou patros
mou tou en
ouranois.
20 ou gar eisin
duo ē treis
sunēgmenoi eis to
emon onoma, ekei
eimi en mesō
autōn.