BILANGAN 5
Peraturan mengenai orang-orang yang najis
5:1-4
1 Tuhan berfirman kepada Musa: 2”Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya semua orang yang sakit kusta, semua orang yang mengeluarkan lelehan, dan semua orang yang najis oleh mayat disuruh meninggalkan tempat perkemahan; 3baik laki-laki maupun perempuan haruslah kausuruh pergi; ke luar tempat perkemahan haruslah mereka kausuruh pergi, supaya mereka jangan menajiskan tempat perkemahan di mana Aku diam di tengah-tengah mereka.” 4Maka orang Israel berbuat demikian, mereka menyuruh orang-orang itu meninggalkan tempat perkemahan; seperti yang difirmankan Tuhan kepada Musa, demikianlah diperbuat orang Israel.
Peraturan mengenai penebusan salah
5:5-10
5 Tuhan berfirman kepada Musa: 6”Berbicaralah kepada orang Israel: Apabila seseorang, laki-laki atau perempuan, melakukan sesuatu dosa terhadap sesamanya manusia, dan oleh karena itu berubah setia terhadap Tuhan, sehingga orang itu menjadi bersalah, 7maka haruslah ia mengakui dosa yang telah dilakukannya itu; kemudian membayar tebusan sepenuhnya dengan menambah seperlima, lalu menyerahkannya kepada orang terhadap siapa ia bersalah. 8Tetapi apabila orang itu tidak ada kaumnya, kepada siapa dapat dibayar tebusan salah itu, maka tebusan salah yang harus dibayar itu menjadi kepunyaan Tuhan, dan adalah bagian imam, belum terhitung domba jantan pendamaian yang dipakai untuk mengadakan pendamaian bagi orang itu. 9Dari persembahan-persembahan kudus yang disampaikan orang Israel kepada imam, persembahan khususnya adalah bagian imam. 10Sedang persembahan-persembahan kudus yang dibawa oleh seseorang adalah bagian orang itu sendiri; hanya apa yang diserahkannya kepada seorang imam adalah bagian imam itu.”
Hukum mengenai perkara cemburuan
5:11-31
11 Tuhan berfirman kepada Musa: 12”Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila isteri seseorang berbuat serong dan tidak setia terhadap suaminya, 13dan laki-laki lain tidur dan bersetubuh dengan perempuan itu, dengan tidak diketahui suaminya, karena tinggal rahasia bahwa perempuan itu mencemarkan dirinya, tidak ada saksi terhadap dia, dia tidak kedapatan, 14dan apabila kemudian roh cemburu menguasai suami itu, sehingga ia menjadi cemburu terhadap isterinya, dan perempuan itu memang telah mencemarkan dirinya, atau apabila roh cemburu menguasai suami itu, sehingga ia menjadi cemburu terhadap isterinya, walaupun perempuan itu tidak mencemarkan dirinya, 15maka haruslah orang itu membawa isterinya kepada imam. Dan orang itu harus membawa persembahan karena perempuan itu sebanyak sepersepuluh efa tepung jelai, yang ke atasnya tidak dituangkannya minyak dan yang tidak dibubuhinya kemenyan, karena korban itu ialah korban sajian cemburuan, suatu korban peringatan yang mengingatkan kepada kedurjanaan. 16Maka haruslah imam menyuruh perempuan itu mendekat dan menghadapkannya kepada Tuhan. 17Lalu imam harus membawa air kudus dalam suatu tempayan tanah, kemudian harus memungut debu yang ada di lantai Kemah Suci dan membubuhnya ke dalam air itu. 18Apabila imam sudah menghadapkan perempuan itu kepada Tuhan, haruslah ia menguraikan rambut perempuan itu, lalu meletakkan korban peringatan, yakni korban sajian cemburuan, ke atas telapak tangan perempuan itu, sedang di tangan imam haruslah ada air pahit yang mendatangkan kutuk. 19Maka haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan berkata kepadanya: Jika tidak benar ada laki-laki yang tidur dengan engkau, dan jika tidak engkau berbuat serong kepada kecemaran, padahal engkau di bawah kuasa suamimu, maka luputlah engkau dari air pahit yang mendatangkan kutuk ini; 20tetapi jika engkau, padahal engkau di bawah kuasa suamimu, berbuat serong dan mencemarkan dirimu, oleh karena orang lain dari suamimu sendiri bersetubuh dengan engkau – 21dalam hal ini haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan sumpah kutuk, dan haruslah imam berkata kepada perempuan itu – maka Tuhan kiranya membuat engkau menjadi sumpah kutuk di tengah-tengah bangsamu dengan mengempiskan pahamu dan mengembungkan perutmu, 22sebab air yang mendatangkan kutuk ini akan masuk ke dalam tubuhmu untuk mengembungkan perutmu dan mengempiskan pahamu. Dan haruslah perempuan itu berkata: Amin, amin.
23Lalu imam harus menuliskan kutuk itu pada sehelai kertas dan menghapusnya dengan air pahit itu, 24dan ia harus memberi perempuan itu minum air pahit yang mendatangkan kutuk itu, dan air itu akan masuk ke dalam badannya dan menyebabkan sakit yang pedih. 25Maka haruslah imam mengambil korban sajian cemburuan dari tangan perempuan itu lalu mengunjukkannya ke hadapan Tuhan, dan membawanya ke mezbah. 26Sesudah itu haruslah imam mengambil segenggam dari korban sajian itu sebagai bagian ingat-ingatannya dan membakarnya di atas mezbah, kemudian memberi perempuan itu minum air itu. 27Setelah terjadi demikian, apabila perempuan itu memang mencemarkan dirinya dan berubah setia terhadap suaminya, air yang mendatangkan sumpah serapah itu akan masuk ke badannya dan menyebabkan sakit yang pedih, sehingga perutnya mengembung dan pahanya mengempis, dan perempuan itu akan menjadi sumpah kutuk di antara bangsanya. 28Tetapi apabila perempuan itu tidak mencemarkan dirinya, melainkan ia suci, maka ia akan bebas dan akan dapat beranak.”
29Itulah hukum tentang perkara cemburuan, kalau seorang perempuan telah berbuat serong dan mencemarkan dirinya, padahal ia di bawah kuasa suaminya, 30atau kalau roh cemburu menguasai seorang laki-laki, sehingga ia cemburu terhadap isterinya; ia harus menghadapkan perempuan itu kepada Tuhan dan imam haruslah melaksanakan seluruh hukum ini kepada perempuan itu. 31Laki-laki itu akan bebas dari pada salah, tetapi perempuan itu haruslah menanggung akibat kesalahannya.
No comments:
Post a Comment